Pages

Jumat, 07 November 2014

Ikterus neonatorum



A. DEFINISI

1.      Ikterus

perubahan warna kuning pada kulit, membrane mukosa, sclera dan organ lain yang disebabkan oleh peningkatan kadar bilirubin di dalam darah dan ikterus sinonim dengan jaundice.

2.      Ikterus Fisiologis

Ikterus fisiologis menurut Tarigan (2003) dan Callhon (1996) dalam Schwats (2005) adalah ikterus yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

Ø   Timbul pada hari kedua – ketiga

Ø  Kadar bilirubin indirek setelah 2 x 24 jam tidak melewati 15 mg % pada neonatus cukup bulan dan 10 mg % per hari pada kurang bulan

Ø  Kecepatan peningkatan kadar bilirubin tidak melebihi 5 mg % perhari

Ø  Kadar bilirubin direk kurang dari 1 mg %

Ø  Ikterus hilang pada 10 hari pertama

Ø  Tidak mempunyai dasar patologis

3.      Ikterus Pathologis/ hiperbilirubinemia

Ikterus patologis/hiperbilirubinemia adalah suatu keadaan dimana kadar konsentrasi bilirubin dalam darah mencapai nilai yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kern ikterus kalau tidak ditanggulangi dengan baik, atau mempunyai hubungan dengan keadaan yang patologis. Ikterus yang kemungkinan menjadi patologis atau hiperbilirubinemia dengan karakteristik sebagai berikut :

*  Menurut Surasmi (2003) bila :

Ø  Ikterus terjadi pada 24 jam pertama sesudah kelahiran

Ø  Peningkatan konsentrasi bilirubin 5 mg % atau > setiap 24 jam

Ø Konsentrasi bilirubin serum sewaktu 10 mg % pada neonatus < bulan dan 12,5 % pada neonatus cukup bulan

Ø  Ikterus disertai proses hemolisis (inkompatibilitas darah, defisiensi enzim G6PD dan sepsis)

Ø  Ikterus disertai berat lahir < 2000 gr, masa gestasi < 36 minggu, asfiksia, hipoksia, sindrom gangguan pernafasan, infeksi, hipoglikemia, hiperkapnia, hiperosmolalitas darah.

Menurut tarigan (2003), adalah :

Suatu keadaan dimana kadar bilirubin dalam darah mencapai suatu nilai yang mempunyai potensi untuk menimbulkan Kern Ikterus kalau tidak ditanggulangi dengan baik, atau mempunyai hubungan dengan keadaan yang patologis. Brown menetapkan hiperbilirubinemia bila kadar bilirubin mencapai 12 mg % pada cukup bulan, dan 15 mg % pada bayi yang kurang bulan. Utelly menetapkan 10 mg % dan 15 mg %.

4.      Kern Ikterus

suatu kerusakan otak akibat perlengketan bilirubin indirek pada otak. Kern Ikterus ialah ensefalopati bilirubin yang biasanya ditemukan pada neonatus cukup bulan dengan ikterus berat (bilirubin lebih dari 20 mg %) dan disertai penyakit hemolitik berat dan pada autopsy ditemukan bercak bilirubin pada otak. Kern ikterus secara klinis berbentuk kelainan syaraf spatis yang terjadi secara kronik.

B. Jenis Bilirubin

v                     Menuru Klous dan Fanaraft (1998) bilirubin dibedakan menjad dua jenis yaitu:

1.      Bilirubin tidak terkonjugasi atau bilirubin indirek atau bilirubin bebas yaitu bilirubin tidak larut dalam air, berikatan dengan albumin untuk transport dan komponen bebas larut dalam lemak serta bersifat toksik untuk otak karena bisa melewati sawar darah otak.

2.      bilirubin terkonjugasi atau bilirubin direk atau bilirubin terikat yaitu bilirubin larut dalam air dan tidak toksik untuk otak.

C. Etiologi

Etiologi hiperbilirubin antara lain :

1.      Peningkatan produksi

Ø  Hemolisis, misalnya pada inkompalibilitas yang terjadi bila terdapat ketidaksesuaian golongan darah dan anak pada penggolongan rhesus dan ABO.
Perdarahan tertutup misalnya pada trauma kelahiran

Ø  Ikatan bilirubin dengan protein terganggu seperti gangguan metabolic yang terdapat pada bayi hipoksia atau asidosis

Ø  Defisiensi G6PD (Glukosa 6 Phostat Dehidrogenase)

Ø  Breast milk jaundice yang disebabkan oleh kekurangannya pregnan 3 (alfa), 20 (beta), diol (steroid)

Ø  Kurangnya enzim glukoronil transferase, sehingga kadar bilirubin indirek meningkat misalnya pada BBLR

Ø  Kelainan congenital

2. Gangguan transportasi akibat penurunan kapasitas pengangkutan misalnya hipoalbuminemia atau karena pengaruh obat-obat tertentu misalnya sulfadiazine.

3.  Gangguan fungsi hati yang disebabkan oleh beberapa mikroorganisme atau toksin yang dapat langsung merusak sel hati dan darah merah seperti infeksi, toksoplasmasiss, syphilis.

4.    Gangguan ekskresi yang terjadi intra atau ektra hepatic.

5.    Peningkatan sirkulasi enterohepatik, misalnya pada ileus obstruktif.

D. Patofisiologi                                     

Peningkatan kadar bilirubin tubuh dapat terjadi pada beberapa keadaan. Keadaan yang sering ditemukan adalah apabila terdapat penambahan beban bilirubin pada sel hepar yang berlebihan. Hal ini dapat ditemukan bila terdapat peningkatan penghancuran eritrosit, polisitemia.

Gangguan pemecahan bilirubin plasma juga dapat menimbulkan peningkatan kadar bilirubin tubuh. Hal ini dapat terjadi apabila kadar protein Y dan Z berkurang, atau pada bayi hipoksia, asidosis. Keadaan lain yang memperlihatkan peningkatan kadar bilirubin adalah apabila ditemukan gangguan konjugasi hepar atau neonatus yang mengalami gangguan ekskresi misalnya sumbatan saluran empedu.

Pada derajat tertentu bilirubin ini akan bersifat toksik dan merusak jaringan tubuh. Toksisitas terutama ditemukan ada bilirubin indirek yang bersifat sukar larut dalam air tapi mudah larut dalam lemak. Sifat ini memungkinkan terjadinya efek patologis pada sel otak apabila bilirubin tadi dapat menembus darah otak. Kelainan yang terjadi pada otak disebut Kernikterus. Pada umumnya dianggap bahwa kelainan pada syaraf pusat tersebut mungkin akan timbul apabila kadar bilirubin indirek lebih dari 20 mg/dl.

Mudah tidaknya kadar bilirubin melewati darah otak ternyata tidak hanya tergantung pada keadaan neonatus. Bilirubin indirek akan mudak melewati darah otak apabila bayi terdapat keadaan Berat Badan Lahir Rendah, hipoksia, dan hipolikemia.

E. Tanda dan Gejala

Menurut Surasmi (2003) gejala hiperbilirubinemia dikelompokkan menjadi :

Ø Gejala akut : gejala yang dianggap sebagai fase pertama kernikterus pada neonatus adalah letargi, tidak mau minum dan hipotoni.

Ø  Gejala kronik : tangisan yang melengking (high pitch cry) meliputi hipertonus dan opistonus (bayi yang selamat biasanya menderita gejala sisa berupa paralysis serebral dengan atetosis, gengguan pendengaran, paralysis sebagian otot mata dan displasia dentalis).

Sedangakan menurut Handoko (2003) gejalanya adalah warna kuning (ikterik) pada kulit, membrane mukosa dan bagian putih (sclera) mata terlihat saat kadar bilirubin darah mencapai sekitar 40 µmol/l.

F. Komplikasi

Terjadi kern ikterus yaitu keruskan otak akibat perlangketan bilirubin indirek pada otak. Pada kern ikterus gejala klinik pada permulaan tidak jelas antara lain : bayi tidak mau menghisap, letargi, mata berputar-putar, gerakan tidak menentu (involuntary movements), kejang tonus otot meninggi, leher kaku, dn akhirnya opistotonus.

G. Pemeriksaan Penunjang

Bila tersedia fasilitas, maka dapat dilakukan pemeriksaan penunjang sebagai berikut :

Ø  Pemeriksaan golongan darah ibu pada saat kehamilan dan bayi pada saat kelahiran

Ø  Bila ibu mempunyai golongan darah O dianjurkan untuk menyimpan darah tali pusat pada setiap persalinan untuk pemeriksaan lanjutan yang dibutuhkan

Ø  Kadar bilirubin serum total diperlukan bila ditemukan ikterus pada 24 jam pertama kelahiran

H. Penilaian Ikterus Menurut Kramer

Ikterus dimulai dari kepala, leher dan seterusnya. Dan membagi tubuh bayi baru lahir dalam lima bagian bawah sampai tumut, tumit-pergelangan kaki dan bahu pergelanagn tangan dan kaki seta tangan termasuk telapak kaki dan telapak tangan.
Cara pemeriksaannya ialah dengan menekan jari telunjuk ditempat yang tulangnya menonjol seperti tulang hidung, tulang dada, lutut dan lain-lain. Kemudian penilaian kadar bilirubin dari tiap-tiap nomor disesuaikan dengan angka rata-rata didalam gambar di bawah ini :

Ikterus Daerah Ikterus Perkiraan kadar Bilirubin (rata-rata)
Aterm Prematur

1 Kepala sampai leher 5,4 –

2 Kepala, badan sampai dengan umbilicus 8,9 9,4

3 Kepala, badan, paha, sampai dengan lutut 11,8 11,4

4 Kepala, badan, ekstremitas sampai dengan tangan dan kaki 15,8 13,3

5 Kepala, badan, semua ekstremitas sampai dengan ujung jari

Jumat, 29 November 2013

PROFESI DAN PROFESIONALISME BIDAN


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
            Pertama-tama, kami panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan kemudahan bagi saya dalam menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “PROFESI DAN PROFESIONALISME BIDAN” ini membahas mengenai pengertian, fungsi, ciri-ciri dan syarat menjadi profesi bidan yang profesional.
Dalam penulisan makalah ini saya banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu saya ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini. Saya sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kata kesempurnaan. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga kehadiran makalah ini diharapkan mampu menjadi tambahan wawasan informasi penting bagi kita semua.
Bogor,  September 2013
Hormat kami,

penyusun

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I             : PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang………………………………………………            1
1.2              Rumusan Masalah……………………………………………           1
1.3              Tujuan Mendapatkan Profesi dan Profesionalisme bidan….......            2
BAB II            : PEMBAHASAN TEORI
            2.1       Profesi Bidan ……………………...………………………...           3
            2.2       Profesionalisme Bidan………………………………………            5
            2.3       Syarat Bidan Profesional……………………….……..……..           6
            2.4       Tanggung jawab Bidan Profesional ……....………………...            7
BAB III          : PENUTUP 
3.1       Kesimpulan………………………………………………….            9
3.2       Saran…………………………………………………………           9
DAFTAR PUSTAKA

BAB I

PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sejarah menunjukkan bahwa bidan adalah salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan muncul sebagai wanita untuk mendampingi dan menolong ibu yang melahirkan. peran dan posisi bidan di masyarakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat membesarkan hati mendampingi serta menolong ibu yang melahirkan sampai ibu dapat merawat bainya dengan baik. Zaman prasejarah dalam naskah kuno sudah tercatat bidan dari mesir yang berani ambil resiko membela keselamatan bayi-bayi laki-laki bangsa Yahudi yang diperintahkan oleh Fir’aun untuk dibunuh, mereka sudah menunjukkan sikap etika moral yang tinggi dan takwa kepada Tuhan dalam membela orang-orang yang berada dalam posisi yang lemah yang pada zaman modern ini disebut peran advokasi.

1.2  Rumusan Masalah
Beberapa permasalahan yang terkait dalam berbahasa yakni :
a.       Kenapa pekerjaan seorang bidan bisa disebut profesi ?
b.      Bagaimana cara seorang bidan bisa disebut profesionalisme ?
c.       Apakah kesimpulan profesi dan professional dalam kebidanan ?

1.3  Tujuan mendapatkan profesi yang profesionalisme menjadi seorang bidan
1.      Mengetahui tata cara berprofesi yang baik dan benar .
2.      Mengetahui tata cara seorang bidan menjadi profesionalisme.
















BAB II
PEMBAHASAN TEORI

2.1  PROFESI BIDAN
A.Pengertian Profesi
 Didalam suatu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.

Ø  Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
Ø  Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi

Organisasi profesi mempunyai peran dan fungsi antara lain sebagai :

Ø  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan profesi tersebut.
Ø  Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan profesi tsb.
Ø  Pembina dan pengembang dalam ilmu pengetahuan dan teknologi profesi tersebut.
Ø  Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi.


B.Bidan dalam hal profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
Ø  Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya
Ø   Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
Ø  Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
Ø   Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
C. Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu :
Ø  Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara professional
Ø   Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
Ø  Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
Ø  Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
Ø  Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Ø   Bidan memiliki organisasi profesi
Ø  Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
Ø  Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
2.2  PROFESIONALISME BIDAN
A.Definisi Profesionalisme Seorang Bidan
Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional / ahli secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional, seorang profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
B. Bidan Profesional
Bidan sebagai tenaga profesional termasuk rumpun kesehatan, untuk menjadi jabatan professional memiliki  9 syarat bidan profesional, meliputi :
Ø  Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
Ø  Asuhan ibu hamil (antenatal care)
Ø  Asuhan kebidanan ibu melahirkan (intranatal)
Ø   Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
Ø  Asuhan bayi lahir
Ø  Asuhan pada bayi balita
Ø  Keluarga berencana
Ø  Gangguan sistem reproduksi
Ø  Kebidanan komunitas
2.3 Syarat Bidan Profesional
Ø  Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis.
Ø  Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan.
Ø  Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat.
Ø  Mempunyai peran dan fungsi yang jelas.
Ø  Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah.
Ø  Memiliki organisasi profesi sebagai wadah.
Ø  Memiliki kode etik bidan.
Ø  Memiliki etika bidan.
Ø  Memiliki standar pelayanan.
Ø  Memiliki standar praktik.
Ø  Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat.
Ø  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.

2.4  Tanggung Jawab Bidan Profesional
Ø  Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date terus menembangkan keterampilan dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan.
Ø  Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktik klinik.
Ø  Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dalam keputusan tersebut.
Ø  Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (Bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat.
Ø  Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal.
Ø  Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal/perinatal.
Ø  Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidang praktek, meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan.
Ø  Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.










BAB III.
PENUTUP

Kesimpulan
Bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan.Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan.
Kebidanan sebagai profesi merupakan komponen yang paling penting dalam meningkatkan kesehatan perempuan.
Saran
Penulis menyadari bahwa dalam karya ilmiah ini banyak sekali kekurangan yang ada didalamnya. Baik dalam penulisan kata, tanda baca atau yang lainnya. Sehingga penulis banyak berharap kepada pembaca terutama agar memberikan apresiasinya demi bergunanya karya ilmiah ini.
 
DAFTAR PUSTAKA

Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo Purwandari, Atik. 2008.
 Konsep Kebidanan. Jakarta : EGC Soepardan, Suryani. 2008.
Konsep Kebidanan. Jakarta : EGC Ahmad Sujudi. 2010.
Profesionalisme Bidan. http://painlesslabor.wordpress.com (di akses pada tanggal 28 September 2012)